Optika.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Muti, mengungkapkan bahwa profesi guru sering dimanfaatkan secara politis oleh kepala daerah. Menurutnya, para guru kerap diminta mendukung kepala daerah tertentu dengan iming-iming promosi jabatan, seperti menjadi kepala dinas. Sebaliknya, guru yang tidak mendukung kepala daerah tersebut berisiko dipindahkan ke daerah terpencil.
Guru sering kali dijadikan alat politik. Mereka yang mendukung bupati atau wali kota yang menang bisa langsung dipromosikan sebagai kepala dinas. Tetapi kalau mendukung yang kalah, bisa dipindahkan ke daerah yang bahkan tidak ada sinyal, ujar Prof. Muti di Jakarta Barat, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Buka Peluang Pendidikan Lebih Luas
Prof. Muti menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah ini karena pemerataan guru sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah daerah. "Kami di kementerian tidak bisa berbuat banyak karena kewenangannya memang berada di tingkat daerah," jelasnya.
Baca Juga: Tok! Mendikdasmen Ganti PPDB Menjadi SPMB
Masalah Distribusi Guru dan Kekurangan di Mata Pelajaran Tertentu
Prof. Muti juga menyoroti ketimpangan dalam distribusi guru di Indonesia. Meskipun rasio guru dan siswa sudah mencukupi, yakni 1:15, kenyataannya masih ada sekolah yang hanya memiliki satu guru. Selain itu, masih banyak kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu, seperti pendidikan agama, olahraga, dan guru kelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah utama adalah distribusi yang tidak merata. Ada data yang menunjukkan kekurangan guru bidang studi tertentu, seperti olahraga, agama, dan guru kelas, ungkap Prof. Muti.
Baca Juga: Kemitraan Kemendikdasmen dan British Council: Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Inggris di Indonesia
Ketimpangan ini menunjukkan perlunya langkah konkret untuk pemerataan guru demi meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Editor : Pahlevi