Menag: 100 Ribu ASN Kemenag Berkategori Tidak Profesional

Reporter : Haritsah

Optika.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kurang lebih 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) berkategori tidak profesional yang terekam dalam hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Tentang Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

"Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40% ASN Kemenag tidak profesional. Itu artinya ada 100.000 lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," ujar Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Beberapa bulan yang lalu Kementerian Agama mengadakan kegiatan survei IPMB dengan tujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.

Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut, sekaligus menegaskan sebagai kementerian yang paling gemuk.

Baca juga: Usulan Biaya Haji 2025: Jemaah Diminta Tanggung 70%, Pemerintah Targetkan Penyesuaian

Yaqut Cholil Qoumas tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Yaqut meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.

"Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan," kata dia.

Baca juga: Menag Beri Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Ini Alasannya

Yaqut Cholil Qoumas menyebut mengingatkan bahwa ASN Kementerian Agama merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN. "Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama," ujarnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru