Optika.id, Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pengaduan langsung dari pedagang Pasar Bogor soal maraknya praktik pungutan liar (pungli) di area pasar. Kejadian itu terjadi di sela penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, Kamis (21/4/2022).
Seorang pedagang wanita berjilbab tersebut teriak menangis saat Jokowi melewati dagangannya. Dia meminta Jokowi menolong sang paman yang ditangkap polisi.
Baca juga: Prabowo Disarankan Putuskan Hubungannya dengan Jokowi!
Wanita tersebut sempat dihalangi Paspampres saat hendak mendekat. Kemudian Jokowi menghampirinya.
"Melawan Pungli ditangkap polisi, om kami ditangkap polisi. Hanya bapak yang bisa menolong," kata wanita tersebut sambil menangis.
Di lokasi tersebut juga ada Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Pramono tampak mencatat curhat dari kedua orang tersebut.
"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono.
"Om saya," jawab wanita tersebut.
Pramono mencatat jawaban pria dan wanita tersebut. Jokowi tampak terus meminta pria dan wanita itu untuk menyampaikan curhat secara tenang.
"Namanya siapa?" tanya Pramono lagi.
"Ujang Sarjana," jawab pria dan wanita tersebut.
"Mana mau Lebaran, anaknya ada empat. Bapak, mohon bisa bantu kami, Bapak," sambung wanita
Baca juga: Jokowi Sudah Layak Disandingkan dengan Pemimpin Korup di Dunia?
Jokowi memperhatikan catatan yang dibuat Pramono di saat pria dan wanita tersebut terus menyampaikan curhatannya. Jokowi juga memberi jempol ke atas kepada pria dan wanita tersebut.
"Ya, sudah (dicatat)," ucap Jokowi.
Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengakui, ada kasus tersebut. Dia berjanji akan melakukan audit investigasi terhadap kasus tersebut.
"Telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo.
Dia mengatakan, perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang.
Baca juga: Indikator Jokowi Layak sebagai Nominator Presiden Terkorup Dunia, Apa saja Itu?
Lebih lanjut, Susatyo mengatakan proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.
"Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme pra peradilan. Atas informasi ini, kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," tegasnya.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi