Optika.id - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak tertunda. Lantaran masih adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu tokoh NU Jawa Timur H Norman Fauzi SH, ikut menyoroti atas tertundanya pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih Jatim 2025 2029 Khofifah-Emil.
Baca Juga: Khofifah-Emil Tawarkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara
"Masyarakat sudah menunggu program kerja terbaik ke depan dari Khofifah Emil, kalau persoalannya adalah politisasi bansos yang menjadi gugatan di MK sungguh hal ini sangat tidak mendasar," ucap H Norman Fauzi kepada Optika.id, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan
Masih kata Norman menanggapi tertundanya pelantikan Gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Timur, bahwa persoalan politisasi bansos sangat mudah digugurkan mengingat sudah ada surat edaran Mendagri bahwa bansos itu sendiri harus dihentikan hingga selesainya proses Pilgub Jatim selesai dan hal itu sudah menjadi pijakan KPUD Jatim serta Bawaslu Jatim untuk bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Tekankan Jawa Timur Sebagai Gerbang Nusantara
"Bahwa sejak bulan Februari 2024 Khofifah Emil sudah tidak menjabat lagi dan tidak mungkin ngurusi bansos, jadi tertundanya pelantikan dikarenakan dengan alasan bansos menurut saya itu tidak relevan. Karena pendukung Khofifah-Emil sudah menunggu proses pelantikan dan masyarakat Jatim juga ingin segera merasakan pemerintahan dan kebijakan terkait program kerja Khofifah-Emil," pungkasnya.
Editor : Pahlevi