Optika.id - Nama Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi trending topic di media sosial X pada Senin (20/1/2025) dan disarankan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.
Hal ini dipicu oleh aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para ASN Kemendiktisaintek akibat dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam aksi demo tersebut, para pegawai membentangkan spanduk yang menuding Satryo bertindak semena-mena terhadap bawahannya.
Baca Juga: Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP yang Terikat Dinas Wajib Pulang
Menanggapi hal tersebut, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean mengaku sangat menyayangkan karena masih ada pejabat yang sulit mengontrol emosinya.
"Sangat disayangkan yah ini peristiwa bisa terjadi. Seorang Menteri tidak bisa mengendalikan, mengontrol dirinya dari amarah dan emosi terhadap jajarannya," ujar Ferdinand seperti dilansir fajar.co.id, Senin (20/1/2025) malam.
Ferdinand menilai perilaku tersebut mencerminkan ketidaklayakan Menteri Satryo untuk menjabat, terutama di bidang pendidikan tinggi.
"Memang Mendikti ini tidak layak jadi Menteri. Apalagi dia ditetapkan di dalam Menteri pendidikan tinggi," sebutnya.
Ia tidak bisa membayangkan bagaimana kualitas pendidikan tinggi yang berada di bawah naungannya ketika seorang Menteri saja tidak bisa menjaga sikapnya.
"Saya berharap Presiden Prabowo harus memanggil yang bersangkutan," cetusnya.
Ferdinand bahkan menyarankan reshuffle kabinet sebagai langkah tegas untuk menjaga integritas pemerintah.
"Tidak cukup jika hanya sekadar menegur, sebaiknya direshuffle," tegasnya.
Kata Ferdinand, sebelum Satryo mengundurkan diri, ia harus memperlihatkan bahwa dirinya seorang laki-laki jantan dengan cara mengundurkan diri.
"Harus jantan sebagai laki-laki, laki-laki harus begitu. Kalau mau berantem, di luar kita berantem, jangan begini caranya," imbuhnya.
Ferdinand menegaskan, perilaku yang ditunjukkan Satriyo di hadapan bawahannya merupakan perilaku yang tidak layak bagi seorang pejabat.
"Ini perilaku yang tidak layak dari seorang pejabat negara yang makan gaji dari pajak rakyat kemudian memukul, maka dia harus mengundurkan diri. Menurut saya, tidak ada ampun bagi manusia seperti itu!" tukasnya lugas.
Trending Topic di X
Kabar soal arogansi Mendiktisaintek pun sudah menyebar di berbagai lini massa media sosial. Beberapa netizen pun meninggalkan komentarnya di X seperti dikutip Optika.id:
@yearrypanji ; Yth. Segenap Keluarga Besar Pegawai Ditjen DIKTI
Pemecatan tidak adil yang dialami oleh Sdri. Neni Herlina, juga bisa terjadi kepada kita. Oleh karena itu, bagi kita hanya tersisa pilihan: LAWAN ATAU MENUNGGU GILIRAN!
@duma5758 ; Mendiktisaintek, Satryo B. Kabarnya tampar supirnya lalu main mutasi pegawai. Ga ada pegawai wanita di ring 1-nya soalnya istrinya cemburuan.
suciAyles ; Seriusan nih mendikti saintek? Perasaan pas interview sama rosi berbobot banget dan keliatan kalem
@sukirman2019 ; Belum 100 hari Menristek Dikti didemo ASN anak buahnya sendiri.
Mereka mengecam sikap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai arogan, bahkan melibatkan keluarganya dalam kebijakan yang dianggap sewenang-wenang.
Dipicu Pecat Bawahannya
Aksi ini dipicu oleh pemberhentian mendadak Neni Herlina, seorang pegawai yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda sekaligus Penjabat (Pj) Rumah Tangga di Kemendikti Saintek.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno menyebut, pemberhentian tersebut sarat dengan kesalahpahaman dan tanpa prosedur yang jelas.
"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu. Padahal, dia tidak melakukannya," ujarnya.
Menurut Suwitno, tindakan semena-mena ini seharusnya tidak dilakukan. Jika ada dugaan pelanggaran, peneguran harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari peneguran, pemberian sanksi disiplin jika terbukti dan lainnya.
"Harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya," terang Suwitno.
Pj. Rumah Tangga Kemendikti saintek Neni Herlina mengungkapkan, masalah ini bermula usai pelantikan Mendikti Saintek. Istri Satryo kemudian meminta penggantian meja kantor, namun permintaan tersebut belum terpenuhi.
"Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang (istri meminta meja kantor diganti). Saya memang enggak tahu apak-apa. Cuma, besoknya dipanggil, langsung dimarahi," terang Neni.
Saat pemanggilan, lanjut Neni, Satryo langsung menginformasikan bahwa dirinya dipecat. Pengguna mobil dinas berplat nomor RI 25 itu langsung mengusir Neni dari kantor tanpa penjelasan formal.
"Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), kata dia begitu," tutur Neni. Neni berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, apalagi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi teladan.
"Tidak ingin ada Neni-Neni yang lain yang dengan semena-mena disuruh pergi begitu saja, bahwa ini tidak adil dan sangat melanggar hak asasi manusia," tegasnya.
Bahkan, Neni bersama dengan empat orang ASN terkena sanksi pemecatan secara sepihak. Padahal, menurut Neni, dirinya telah bekerja dengan baik.
"Ada Dirjen, kemudian Pak Lukman. Terus Dali. Yang terancam ini ya saya. jadi empat yang dipecat," ujarnya.
Selama masa kepimimpinan, Satryo Soemantri Brodjonegoro banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dinilai terkesan sewenang-wenang, baik itu kepada ASN lain maupun dirinya.
Misalnya, Neni mengingat kembali kejadian saat diminta memasang jaringan internet di rumah dinas, namun terkena omelan sang menteri gegara dianggap lamban bekerja.
"Jadi suatu saat di rumah dinas itu pasang internet. Cuma ya, kok saya ke sana-kesana gitu aja? Apa, terlalu malam atau apa? Sementara kita kan minta segera, karena Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah," cerita Neni seperti dilansir liputan6.
Neni mengatakan, sang menteri sambil emosi lalu menghubungi atasan langsungnya, yang bernama Angga selaku ketua tim Rumah Tangga. Namun, tak ada jawaban. Akhirnya, sang menteri langsung menghubungi Neni via pesan WhatsApp. Neni terkejut ketika membaca isi pesan yang dikirimkan oleh sang menteri. Betapa tidak, ia dipecat dari ASN.
"'Saya pecat kamu' kayak gitu bunyinya," kata Neni. Neni menegaskan kembali, pemecatan dilakukan via WhatsApp.
"Iya tidak ada surat," ucap Neni.
Usai membaca pesan itu, Neni memilih untuk bekerja seperti biasa. Terlebih, atasan juga menyuruh tetap masuk kerja. Neni akui, sejak ada perubahan nomenklatur, tugasnya sedikit berat namun ia tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya seperti menyiapkan ruangan, pimpinan dan sebagainya.
Namun, apalah daya Neni tetap harus saja dipandang buruk oleh sang menteri. Puncaknya, terjadi pada Jumat kemarin 18 Januari 2025 tiba-tiba dipanggil untuk menghadap sang menteri.
Baca Juga: Kader Muhammadiyah yang Masuk Kabinet Merah Putih, Siapa Saja?
Pikirnya karena sang menteri masih melihat diririnya berkeliaran di kantor Kementerian Dikti Saintek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Bapak Menteri langsung undang-undang saya ke lantai 8. Langsung, ya gitulah kejadiannya. Dengan tidak, ya tidak etis ya seperti itu, membentak saya, menyuruh saya keluar di hadapan anak-anak magang, di depan staf saya jadi memang sudah di luar logika lah. Saya kaget juga beliau datang tanpa sengaja hanya untuk usir," timpal Neni lagi.
Lebih lanjut, Neni turut menjelaskan, isi spanduk yang sempat terpasang di depan kawasan gedung.
Adapun bunyinya, 'Pak Presiden Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar dan Main Pecat'. Menurut Neni, spanduk dituliskan sesuai fakta. Ada seorang rekannya yang pernah ditampar gegara dianggap tak becus ketika bekerja. Orang yang ditampar itu dari merupakan salah satu vendor.
"Vendornya hari ini juga ketakutan tadi," kata dia.
Nei mengatakan, aksi penamparan itu juga sempat direkam oleh korban. Videonya juga sudah tersebar.
"Jadi tolong dilindungi ya (korban penamparan). Karena dia kan dia nggak bisa menuntut. Perlu dilindungi," tandas Neni.
Dia berharap, kejadian pemberhentian secara sepihak tak terulang kembali. "Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," tukasnya.
Isi Lengkap Surat ASN Kemendikti saintek:
*Kami Insan Pendidikan Tinggi*
Bismillahirrahmanirrahim,
Bersyukur saya berada di institusi pemerintah khususnya Intitusi Pendidikan sejak tahun 2001 menjadi CPNS. Harapan saya adalah saya akan menjadi seorang PNS yang mempunyai tugas mulia, melayani masyarakat Indonesia di bidang pendidikan hingga akhir masa tugas saya. Maka sejatinya saya sebagai pengelola pendidikan tentu harus memberikan contoh atau tauladan sebagai orang-orang yang terdidik dan berkarakter.
Alhamdulillah sudah 24 tahun semua berjalan dengan baik, sampai pada Jumat sore kemarin, 17 Januari 2024, tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen Saya keluar dan shalat.
Saya bertanya kepada diri, apa rencana Allah selanjutnya saya masih ingat arahan pimpinan kami saat itu, tim kami harus memberi pelayanan yang baik kepada pimpinan-pimpinan yang baru, tentu kami langsung siap melayani pimpinan terutama penanggungjawab rumah tangga, saya, dengan urusan-urusan rumah tangga kantor saja, bukan urusan bidang substantif pendidikan tinggi.
Sayangnya, penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap tidak menghormati dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini, Wallahu A'lam Bishawab
Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada
QS 26 ayat 83. (Ibrahim berdoa): "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh.
18 Januari 2024,
NH, Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga
Menteri Satryo Ngacir
Diketahui, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo oleh puluhan pegawainya.
Dalam video yang beredar sejumlah ASN Kemendikti Saintek terlihat mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan. Beberapa spanduk dengan pesan tajam terlihat membentang di lokasi demonstrasi.
"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri," tulis spanduk itu.
"Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga," tulis spanduk lainnya.
Ada juga spanduk lainnya yang dipasang di pagar depan gedung Kementerian. Spanduk itu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan pegawai kementerian dari sikap arogansi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Tak hanya spanduk, sejumlah karangan bunga berisikan kritik juga terselip diantara karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Sesditjen dan Direktur di lingkungan Ditjen GTKPG.
"Turut berduka cita atas matinya nurani dan welas asih menteri kami. #lawan! #MenteriDzalim #PaguyubanPegawaiDikti," tulis karangan bunga berwarna hijau dan biru itu.
Tak berhenti disitu, masa aksi juga turut menyoraki Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro saat hendak masuk ke dalam mobil dinasnya berplat nomor RI 25 itu. Saat menuruni parkiran, massa aksi menyoraki Menteri Satryo agar turun dari mobilnya dan menemui massa aksi, tetapi dia lebih memilih lari ngacir daripada menemui anak buahnya.
Baca Juga: Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Siapa Saja?
LHKPN Satryo
Mengenai itu, menarik untuk melongok harta kekayaan Satryo versi LHKPN. Tak terkecuali mengenai koleksi mobil Satryo Soemantri yang dituding berlaku semena-mena terhadap bawahannya. Harta kekayaan Satryo Soemantri dapat diakses dalam e-lhkpn. Ia terakhir melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Desember 2024.
Dalam LHKPN, terungkap koleksi mobil miliknya yang tercantum di bagian alat transportasi dan mesin. Menteri Satryo ternyata hanya memiliki 4 mobil, serta tidak memiliki motor. Total harga kendaraan yang dimilikinya adalah Rp1,4 miliar.
Inilah daftar koleksi mobil milik Satriyo:
* Mobil BMW X3 keluaran tahun 2016, merupakan hasil sendiri Rp400.000.000
* Mobil BYD SEAL keluaran tahun 2024, merupakan hasil sendiri Rp700.000.000
* Mobil Toyota Innova Reborn 2.0 G AT keluaran tahun 2020, merupakan hasil sendiri Rp200.000.000
* Mobil Escape 2.3L Limited AT keluaran tahun 2011, merupakan hasil sendiri Rp100.000.000
Sementara itu, harta kekayaan terbesar Menteri Satryo berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki 7 rumah dengan total nilai mencapai Rp33,6 miliar. Aset properti ini berada di Jakarta, Tangerang, dan Bali.
Sosoknya juga melaporkan harta besar berupa kas dan setara kas senilai Rp11 miliar. Sehingga total kekayaan bersihnya adalah Rp46.050.000.000 atau Rp46 miliar.
Profil Satryo
Sosok Satryo Soemantri Melansir dari Wikipedia, Satryo Soemantri Brodjonegoro lahir 5 Januari 1956. Ia adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk pada 20 Oktober 2024. Sebelum menjabat sebagai menteri, ia dikenal sebagai salah satu dosen di Teknik Mesin FTMD Institut Teknologi Bandung yang purnabakti pada 2009 dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi periode 1999 hingga 2007.
Lahir di Jakarta, ia adalah putra dari Profesor Soemantri Brodjonegoro, mantan Rektor Universitas Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1973. Salah seorang adiknya, Profesor Bambang Brodjonegoro pernah menjabat menteri di beberapa kementerian pada masa Presiden Joko Widodo.
Ia merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan memperoleh gelar doktor di bidang teknik mesin dari Universitas California, Berkeley pada tahun 1984 dan bergabung dengan ITB
Ia adalah guru besar teknik mesin di ITB dan profesor tamu di niversitas Teknologi Toyohashi, Jepang. Pada tahun 1992, Satryo diangkat sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin ITB. Pada 1999, ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional hingga 2007. Sebagai direktur jenderal, ia dikenal meletakkan dasar konsep Badan Hukum Milik Negara yang setelah era 2000 dikenal dengan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Satryo aktif sebagai Anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sejak 2008 dan terpilih menjadi Wakil Ketua AIPI periode 20132018 dan Ketua AIPI periode 20182023.
Satryo memiliki seorang istri bernama Silvia Ratnawati. Pasangan ini memiliki seorang dua orang anak, salah satunya bernama Diantha Soemantri yang diangkat sebagai guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada umur 42 tahun.
Klarifikasi Satryo
Sementara itu, Menteri Satryo buka suara. Dia mengaku tetap tenang meski namanya disudutkan. Bahkan istrinya juga ikut terseret. Dia berdalih yang dilakukan semata-mata ingin membenahi kementerian tempat dia bertugas. Ada beberapa kebijakannya yang dinilai tidak bisa diterima, seperti mutasi pegawai.
"Demo itu terkait dengan kami sedang melakukan upaya mutasi besar-besaran di kementerian, karena pecah tiga menteri kan perbanyak orang," kata Menteri Satryo, Senin (20/1/2025) dikutip dari merdeka.com.
Dia memastikan kebijakan tersebut menganut prinsip penghemtan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dugaanya, kebijakan itu banyak membuat pegawainya geram.
Selain itu, Pihak Istana merespons kisruh Mendikti Saintek dengan anak buahnya yang berbuntut demonstrasi menuntut pencopotan jabatan menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan, akan ada dialog secara internal yang dilakukan Kemendikti Saintek untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
"Kita tunggu saja hasil dialog yang akan dilakukan di internal kementerian tersebut. Sejauh ini kita yakin bisa diselesaikan dengan dialog dari hati ke hati dan kepala dingin," tutur Hasan.
Editor : Pahlevi