Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP yang Terikat Dinas Wajib Pulang

author Wildan Nanda

- Pewarta

Kamis, 07 Nov 2024 23:55 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP yang Terikat Dinas Wajib Pulang

i

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro

Optika.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP yang terikat ikatan dinas harus segera kembali ke Indonesia usai lulus.

Jika penerima beasiswa dikirim atas nama institusi pemerintah, seperti departemen tertentu yang mengutus mereka belajar di luar negeri, maka mereka wajib pulang, ujar Satryo di kompleks parlemen, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: DPP IMM Kecam Mendikti Saintek, Desak Prabowo Gelar Evaluasi

Namun, penerima beasiswa tanpa ikatan dinas tidak diharuskan segera kembali setelah menyelesaikan studi.

Ia juga mengakui bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia belum sepenuhnya memadai.

Untuk yang tidak terikat, mungkin belum ada pekerjaan yang siap saat mereka kembali, dan kita hanya bisa memberi dukungan beasiswa, bukan pendanaan lebih lanjut, tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data, hampir semua alumni LPDP telah kembali ke Indonesia, kecuali beberapa yang masih mencari pengalaman di luar negeri. Satryo menjelaskan bahwa hal ini tidak masalah selama mereka tidak memiliki ikatan dinas.

Mereka yang belum pulang karena masih mencari pengalaman di luar negeri tidak masalah, selama mereka bukan pegawai institusi di Indonesia, tutup Satryo.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU