Optika.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan kembali penerapan sistem peringkat atau ranking di sekolah.
Pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sistem ranking ini dihapus karena dinilai kurang tepat dalam menggambarkan kemampuan dan bakat siswa.
Baca Juga: Kemendikdasmen Gelar Konsultasi Publik SPMB 2025, Bahas Jalur dan Kuota Penerimaan
"Itu sedang kami kaji, ya, (soal ranking di sekolah)," ujar Prof. Mu'ti setelah rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (6/11/2024).
Selain soal ranking, Prof. Mu'ti juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengkaji perlunya pelaksanaan ujian nasional (UN).
Baca Juga: SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Buka Peluang Pendidikan Lebih Luas
Kajian ini dilakukan melalui diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan untuk menentukan apakah UN perlu diadakan kembali atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami masih dalam tahap evaluasi, dan keputusan akan diumumkan setelah evaluasi selesai," ujarnya.
Baca Juga: Tok! Mendikdasmen Ganti PPDB Menjadi SPMB
Di sisi lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakannya terhadap rencana penerapan kembali UN.
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa UN sering kali membuat siswa stres karena menjadi faktor penentu kelulusan.
Editor : Pahlevi