Optika.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi telah menanggapi keras pengusiran warga Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mendesak pemerintah untuk membatalkan proyek Rempang Eco City karena terdapat indikasi masuknya tenaga kerja asal China. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur.
Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Rocky: Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi dan Politik
Dalam pernyataan sikapnya, KAMI Lintas Provinsi mengutuk tindakan represif dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga Pulau Rempang. Mereka menyebut bahwa tindakan tersebut telah menyebabkan banyak korban, gangguan kesehatan, dan trauma psikologis di kalangan masyarakat setempat.
KAMI Lintas Provinsi menilai bahwa proyek Rempang Eco City, yang dianggap sebagai mega proyek strategis nasional, merupakan bentuk pembangunan yang menggunakan alasan investasi dan telah memaksa masyarakat Pulau Rempang dengan kekerasan.
"Pemerintah telah mengabaikan hak asasi manusia warga negara asli Indonesia, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat secara semena-mena," tegas pernyataan sikap tersebut.
Baca Juga: Prabowo Disarankan Putuskan Hubungannya dengan Jokowi!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KAMI Lintas Provinsi juga mengkritik rezim Jokowi karena dianggap telah melanggar hak-hak rakyat di berbagai daerah dalam rangka memenuhi kepentingan oligarki.
Selanjutnya, mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi terhadap warga Pulau Rempang, membatalkan proyek Rempang Eco City, dan menuntut Presiden Jokowi untuk mundur.
Baca Juga: Jokowi Sudah Layak Disandingkan dengan Pemimpin Korup di Dunia?
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan KAMI dari berbagai provinsi di Indonesia.
Editor : Pahlevi