Optika.id, Yogyakarta Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengeluarkan sikap kritis terhadap perkembangan negara dan perilaku rezim Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut diunggah di laman resmi UII pada 6 Maret 2025, bertepatan dengan 6 Ramadan 1446 H. ada 6 poin sikap kritis UII tersebut.
Enam Poin Pernyataan Sikap UII
Menanggapi kondisi tersebut, Universitas Islam Indonesia menyampaikan enam poin pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian terhadap praktik berbangsa dan bernegara:
Baca Juga: IMM Jawa Timur Kecam Represifitas Aparat Kepolisian: Harus Bertanggungjawab!
1.Mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi.
2.Menuntut kebijakan berbasis data dan pendekatan ilmiah agar lebih akurat, relevan, dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan rakyat.
3.Mendesak pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. UII juga menekankan pentingnya penguatan lembaga antikorupsi serta pengawasan ketat terhadap anggaran negara.
Baca Juga: IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis Mencederai Hak Masyarakat untuk Tahu
4.Meminta efisiensi berbasis transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar pemangkasan anggaran yang mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
5.Mengimbau pejabat negara agar menjadi teladan dengan menjaga tutur kata, sikap, tindakan, dan gaya hidup yang menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat.
6.Mengajak masyarakat sipil untuk tetap kritis dan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah serta berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Momentum Ramadan untuk Refleksi dan Perbaikan
Baca Juga: Aksi Tolak Revisi UU TNI di Surabaya: Puluhan Massa Ditahan, Akses Bantuan Hukum Dihambat
Pernyataan ini, menurut UII, didasarkan pada hati nurani dan kepedulian terhadap nilai-nilai keadilan yang kian tergerus dalam praktik berbangsa dan bernegara. UII berharap bulan suci Ramadan dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki diri demi Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan pernyataan ini, Universitas Islam Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Kemunduran Demokrasi
Rektor UII, Fathul Wahid, saat ditanya wartawan menegaskan bahwa tanda-tanda kemunduran demokrasi di Indonesia kian nyata, ditandai dengan meningkatnya kasus intimidasi, ancaman kriminalisasi, serta upaya pembungkaman terhadap aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis. Penggunaan pasal-pasal karet untuk menekan suara kritis menciptakan atmosfer ketakutan di kalangan masyarakat sipil yang seharusnya dilindungi hak-haknya.
Tak hanya itu, UII juga menyoroti kebijakan pemerintah yang kerap diambil secara tergesa-gesa tanpa transparansi dan partisipasi publik yang memadai. Kebijakan yang tidak berbasis data dan pendekatan ilmiah dinilai justru memperparah permasalahan yang ada. Selain itu, lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi semakin memperburuk situasi, diperparah dengan maraknya narasi yang mengaburkan fakta dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan terbuka.
Tulisan: Aribowo
Editor : Pahlevi