Optika.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mahfud, program serupa sebenarnya sudah sering diterapkan di masa lalu.
Mahfud menjelaskan bahwa meski program sejenis telah ada sebelumnya, banyak aduan yang hanya tersimpan tanpa ada tindak lanjut. Hal ini juga terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa kejayaannya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT G20 dan APEC, Wapres Ambil Alih Kendali
Seperti yang diketahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka medium aduan masyarakat dengan tagline 'Lapor Mas Wapres' baik secara online maupun offline.
Baca Juga: Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Siapa Saja?
"Sama seperti di KPK dulu, banyak laporan yang tidak direspons. Saya punya bukti, tetapi tidak pernah diungkapkan," ujar Mahfud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Tapi tidak apa-apa, itu hanya bagian dari gimmick politik. Tidak masalah, semoga saja program ini berhasil," tambahnya sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Prabowo-Gibran akan Dilantik Hari Ini, Apa Isi Sumpahnya?
Gibran menyatakan bahwa pihaknya siap menerima aduan langsung di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat, dari hari Senin hingga Jumat.
Editor : Pahlevi