Optika.id - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk meninjau kembali penerapan kurikulum Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ketua PGRI, Unifah Rosyidi, berpendapat bahwa ada sejumlah kebijakan pendidikan dari periode sebelumnya yang perlu dievaluasi ulang. Ia menyatakan bahwa perubahan kurikulum diperbolehkan asalkan bertujuan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Merdeka Belajar itu hanya kemasan yang dipaksakan," ungkap Unifah sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Beberapa Catatan Untuk Kurikulum Merdeka Sebelum Resmi Jadi Kurikulum Nasional
Unifah mengkritisi beberapa bagian dari Merdeka Belajar yang dianggapnya kurang tepat. Pertama adalah penghapusan ujian nasional (UN). Menurutnya, kebijakan ini justru menghilangkan kesempatan untuk memetakan kualitas pendidikan.
Ia menyebutkan bahwa asesmen nasional (AN) yang dibuat sebagai pengganti UN tidak dapat merekam kualitas pendidikan nasional secara efektif. Padahal, pemetaan tersebut penting untuk menyusun ulang kebijakan pendidikan.
Selain itu, Unifah menyoroti program guru penggerak dalam Merdeka Belajar. Menurutnya, program ini hanya menimbulkan kecemburuan di antara para pengajar.
Baca Juga: Merdeka Mengajar Bakal Diberhentikan Anies, Ada Masalah Apa?
"Mereka yang menjadi guru penggerak diberi berbagai keistimewaan, sedangkan yang lain tidak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga merasa bahwa konsep Merdeka Belajar hanya sebatas slogan. Metode pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning) sebenarnya bukanlah hal baru.
"Sejak tahun 80-an sudah ada CBSA, cara belajar siswa aktif. Jadi, konsep student centered yang digadang-gadang sekarang bukan sesuatu yang baru," tambahnya.
Baca Juga: PB PGRI Soroti Perlindungan Profesi Guru yang Masih Lemah
Unifah menyatakan dukungannya jika Mendikdasmen Abdul Mu'ti ingin mengkaji ulang kurikulum Merdeka Belajar. Ia berharap perubahan kurikulum dilakukan berdasarkan kebutuhan nasional untuk menghadapi tantangan yang ada.
"Jadi, penyesuaiannya harus berdasarkan kebutuhan bangsa, bukan hanya keinginan menteri," tandas Unifah.
Editor : Pahlevi