Pasuruan (optika.id) - Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menolak isu pemakzulan yang berkembang di tengah proses pemilu. Dia mengatakan, isu pemakzulan bukan tradisi Nahdlatul Ulama (NU) dan bisa mengganggu stabilitas pemilu yang sejauh ini berjalan lancar. Gus Ipul mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang mau bertemu dengan para ketua parpol, salah satunya Ketum NasDem Surya Paloh. Menurutnya, pertemuan elite politik akan membuat rakyat semakin tenang mengikuti tahapan pemilu sampai tuntas, tanpa diganggu isu-isu yang tidak perlu.
Ini membuat kita semua yang di bawah lebih bisa mengikuti tahapan ini dengan baik tanpa diganggu oleh isu-isu yang mestinya tidak secara langsung berhubungan dengan apa yang terjadi di TPS. Karena tahapan kita ini kan tahapan di TPS. Sementara ada isu pemakzulan, segala macam yang itu terus terang sedikit mengganggu tahapan yang ada, ujar Gus Ipul di Pasuruan, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Megawati Dukung Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
"Bagi NU isu pemakzulan itu hal yang tidak perlu, hal yang membuang buang waktu karena bukan waktu yang tepat untuk mengembangkan isu pemakzulan. Jadi jelas itu, kata Kiai Anwar Iskandar waktu kami melakukan komunikasi lewat telepon, itu bukan tradisi NU untuk ikut terlibat dalam isu-isu pemakzulan. Jadi NU pasti tidak setuju dan menghindari untuk ikut terlibat dalam isu pemakzulan" kata Gus Ipul.
Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto
Gus Ipul mengajak semua pihak mendukung Presiden Jokowi melaksanakan tugasnya dengan baik sampai habis masa jabatan. Dan kita tahu pemilu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ada. Kita bersyukur 80 persen lebih pemilih datang ke TPS untuk menentukan pilihannya. Tentu kewajiban kita semua menghormati pilihan dari rakyat Indonesia, lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Hak Angket Bisa Makzulkan Presiden, Kapan Terlaksana?
Kalau toh misalnya dirasakan ada kecurangan, isu yang kedua selain pemakzulan adalah kecurangan, sekali lagi kalau ada kecurangan itu ada mekanisme lewat mengumpulkan bukti-bukti yang cukup di TPS kemudian dibawa ke pengadilan. Jadi kecurangan itu tidak boleh hanya dijadikan usaha membangun opini karena itu tidak baik, tutupnya.
Editor : Pahlevi