Surabaya (optika.id) - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. menyampaikan pandangannya tentang situasi politik dan hukum di Indonesia menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dalam diskusi online yang digelar oleh Forum Insan Cita dengan tema Pilpres Tanpa Etika dan Penegakan Hukum pada hari Minggu, 4 Februari 2024, Fathul menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan oleh UII terhadap pemerintah bukan karena benci, tapi karena rindu akan Indonesia yang lebih baik.
Fathul mengatakan bahwa UII sebagai salah satu perguruan tinggi tertua di Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum di negeri ini. Ia menolak anggapan bahwa UII bersikap partisan atau mendukung salah satu kandidat dalam pilpres 2024.
Baca Juga: Prabowo Disarankan Putuskan Hubungannya dengan Jokowi!
UII mengkritik bukan karena benci pada sebuah lembaga tapi karena rindu akan Indonesia yang lebih baik. Siapapun pemimpinnya, ketika ada praktik yang keluar dari koridor ya harus diingatkan. Karena kalau tidak sekarang sudah kita lihat bagaimana orang mencoba menggiring bahwa pernyataan kampus, intelektual kampus itu dianggap partisan misalnya, kata Fathul.
Fathul juga menyayangkan sikap sebagian kalangan terpelajar yang menutup mata terhadap berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam proses pilpres. Ia mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia sudah sekarat dan terganggu oleh berbagai intervensi dan politisasi penegak hukum.
Kawan-kawan terpelajar mengatakan kalau demokrasi sudah sekarat sudah terganggu, mengapa suara-suara yang mengkritik, suara-suara yang menghujat, itu masih dibiarkan saja? Mereka mencoba mencari argumentasi bahwa demokrasi Indonesia masih baik-baik saja. Tentu kita berfikir, kok bisa mereka berfikir seperti itu dengan argumentasi yang sangat sumir, ujar Fathul.
Baca Juga: Jokowi Sudah Layak Disandingkan dengan Pemimpin Korup di Dunia?
Fathul menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh UII adalah politik kebangsaan, bukan politik praktis apalagi politik elektoral. Ia mengatakan bahwa UII selalu bersuara ketika ada penyimpangan atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah, salah satunya ketika RUU KPK dibuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya tegaskan bahwa apa yang kami sampaikan di UII ini adalah politik kebangsaan, bukan politik praktis apalagi politik elektoral, sama sekali tidak. Ketika ada penyimpangan, ketika ada penyalahgunaan kita selalu bersuara. Salah satunya ketika RUU KPK dibuat, kamu bersuara sangat lantang. Artinya apa, ini ada semacam upaya mendelegitimasi gerakan dari kampus, bahkan oleh kawan-kawan kita sendiri, kawan-kawan kita terpelajar, tutur Fathul.
Baca Juga: Indikator Jokowi Layak sebagai Nominator Presiden Terkorup Dunia, Apa saja Itu?
Fathul berharap bahwa pilpres 2024 dapat berlangsung dengan etika dan penegakan hukum yang baik, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas, berkompeten, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga dan memperjuangkan demokrasi dan hukum di Indonesia.
Kita harus bersikap kritis dan konstruktif, bukan hanya mengeluh dan menyalahkan. Kita harus berani mengambil sikap dan tindakan, bukan hanya diam dan menonton. Kita harus bersatu dan bergerak, bukan terpecah dan diam. Kita harus optimis dan berjuang, bukan pesimis dan menyerah. Kita harus mencintai dan membangun Indonesia, bukan membenci dan merusak Indonesia, pungkas Fathul
Editor : Pahlevi