Ma’ruf Amin: Bansos Terus Melestarikan Kemiskinan

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Sabtu, 06 Jan 2024 10:33 WIB

Ma’ruf Amin: Bansos Terus Melestarikan Kemiskinan

Optika.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berpendapat bahwa pemerintah seharusnya secara bertahap mengurangi pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masayrakat miskin. Maruf Amin menilai, pemberian bantuan sosial secara terus-menerus sama saja melestarikan kemiskinan.

Kalau bansos terus kan namanya melestarikan kemiskinan, jadi bagaimana supaya lama-lama bansos ini semakin sedikit, sedikit, sedikit, ujar Maruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Prabowo Disarankan Putuskan Hubungannya dengan Jokowi!

Maruf kemudian berharap, anggaran pemerintah pada 2024 ini tidak hanya difokuskan untuk bantuan sosial. Namun, anggaran pemerintah juga bisa dialokasikan pemberdayaan sosial guna menghilangkan kemiskinan.

"Tambah lagi anggarannya. Sosial juga tidak hanya untuk anggaran bantuan sosial, tapi pemberdayaan untuk menghilangkan kemiskinan," kata Ma'ruf Amin.

Dia pun menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas pengusaha agar tidak hanya berada pada tingkat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Jokowi Sudah Layak Disandingkan dengan Pemimpin Korup di Dunia?

Oleh karena itu, Maruf Amin menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong pemberdayaan pengusaha UMKM agar menjadi pengusaha menengah dan besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha UMKM itu jangan stunting terus, jadi kena stunting terus kan, jadi itu supaya tidak kena stunting dinaikkan, ucap Maruf Amin.

Baca Juga: Indikator Jokowi Layak sebagai Nominator Presiden Terkorup Dunia, Apa saja Itu?

Perlu diketahui bahwa pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada tahun ini. Bansos diberikan dalam bentuk uang maupun barang.

Salah satu bansos yang masih dibagi di tahun ini adalah bantuan pangan. Bantuan berupa beras diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram setiap bulan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU