Optika.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia. Perpanjangan PPKM iniguna menekan jumlah kasus COVID-19 yang meningkat beberapa waktu belakangan.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, dikutip dari detikcom, Rabu (9/11/2022).
Sekadar informasi, kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 sempat tembus 5.303 dalam sehari pada Jumat, 4 November 2022.
Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr Syahril mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut diduga karena munculnya varian baru XBB. Kendati demikian, Syahril memastikan bahwa tingkat fatalitas varian baru XBB tidak terlalu parah, meskipun terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis: Vina Aprilyaningrum (Mahasiswi Stikosa-AWS)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi