Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Diduga Buat Konten Bermuatan Asusila

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 04 Apr 2022 02:06 WIB

Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Diduga Buat Konten Bermuatan Asusila

i

hotman paris hutapea (dok: hotmanparisofficial)

Optika.id, Jakarta - Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke polisi atas unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya, yang dinilai bermuatan asusila.

Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) pada Sabtu, 2 April 2022 ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Pelapor Rocky Tak Punya Legal Standing yang Kuat!

"Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ujar Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Menurut Leo, laporannya dalam perkara ini menilai bahwa Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik, yang bermuatan asusila lewat Instagram.

"Tadi sudah kami jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa memang muatan asusila yang di upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," jelasnya.

"Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung. Tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," bebernya.

Baca Juga: Kembalikan Dompet Hotman Paris yang Jatuh, Cleaning Service Dapat Apresiasi dari Investor Hollywings

Laporan kepada Hotman telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022. Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi pasalnya adalah pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi, tidak perlu mengalihkan isu, 'iri kepada prestasi saya', atau 'mencari panggung'," kata Leo.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Kementerian PPA Datang ke Jember, Pantau Dugaan Asusila di Ponpes

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU