Negara ini berdasar UUD 1945 atau hasil riset lembaga survey?

author optikaid

- Pewarta

Kamis, 03 Mar 2022 11:57 WIB

Negara ini berdasar UUD 1945 atau hasil riset lembaga survey?

i

Negara ini berdasar UUD 1945 atau hasil riset lembaga survey?

[caption id="attachment_14301" align="alignnone" width="150"] Ruby Kay[/caption]

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal yang sejatinya tak patut diperdebatkan atau diwacanakan lagi. Sudah disepakati, lalu kenapa digaungkan lagi?

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

Pasal 7 UUD 1945 sudah jelas menyatakan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan"

Lalu kenapa beberapa politisi sibuk menggaungkan untuk menunda Pemilu? Dasar apa yang mereka gunakan sebagai landasan argumentasi? Jika hanya mengacu pada hasil survey, berarti dasar Negara UUD 1945 teramat lemah kedudukannya dalam trias politica negeri ini.

Misalnya indeks kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi 99%, apakah itu bisa menjadi landasan para elit untuk memperpanjang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden? Tentu tidak jika kita mau sama-sama mengacu pada UUD 1945.

Ini bukan masalah suka atau tidak suka terhadap rezim Jokowi, melainkan objektifitas dalam bernegara. Apa artinya dasar Negara jika bisa dikalahkan dengan opini Zulkifli Hasan?

Well, segala regulasi dinegeri ini memang bisa ditarik ulur sesuai kepentingan penguasa. Sampai muncul istilah 'pasal karet' untuk menggambarkan betapa mudahnya interpretasi hukum terhadap sebuah Undang-undang dilempar kesana-kemari. Apakah sikap yang sama akan diterapkan pada UUD 1945?

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Jika hasil riset beberapa lembaga survey bisa dijadikan dasar untuk memperpanjang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, lalu apa artinya kita punya UUD 1945?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai politisi senior disenayan, statement Zulhas sama sekali tidak memberikan pendidikan politik yang baik. Hanya menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Apa Zulhas lupa bahwa dirinya dulu sibuk mensosialisasikan 4 pilar MPR RI kesana kemari. Sibuk beretorika tentang pentingnya pengamalan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan sosialisasi yang menelan anggaran ratusan miliar itu kini dimentahkannya sendiri.

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Lalu, apakah UUD 1945 mesti mengalah dengan hasil riset lembaga survey?

Ruby Kay

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU