Usulan Pemilu 2024 Ditunda, PDIP Sebut Langgar Konsitusi

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 24 Feb 2022 22:08 WIB

Usulan Pemilu 2024 Ditunda, PDIP Sebut Langgar Konsitusi

i

Usulan Pemilu 2024 Ditunda, PDIP Sebut Langgar Konsitusi

Optika.id - Usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikritisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Sekretariat Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai, usulan pemilu ditunda 1-2 tahun tak memiliki landasan hukum kuat. Pangkalnya, bertentangan dengan mandat UUD 1945, yang mengamanatkan "pesta demokrasi digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

"Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan pemilu," ucap Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Hasto mengimbuhkan usulan Cak Imin sapaan akrab Muhaimin, tersebut melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.

Apalagi, Hasto mengingatkan, sumpah presiden memuat kewajiban memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang berlaku. Di sisi lain, ujar Hasto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berulang kali menolak usulan untuk memperpanjang masa jabatannya ataupun menunda pemilu.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

"Periodisasi pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jadi, daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu (2024)," pungkas Hasto.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU