Optika.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tak tahu sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah wilayah konsesi tambang.
Hal ini memantik reaksi di masyarakat, salah satunya dari budayawan nasional Sudjiwo Tedjo.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmennya Bangun IKN
Dalam sebuah cuitan di akun Twitter-nya, @sudjiwotedjo seperti dikutip Optika, Kamis (27/1/2022), dia mengaku tak percaya dengan pengakuan Bappenas tersebut.
"Tak mungkin Kepala Bappenas sampai tak tahu bhw sebagian lahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ternyata merupakan wilayah konsesi tambang, tulis Sudjiwo Tedjo.
Sebab menurutnya, Undang-Undang (UU) IKN pasti telah disusun dan direncanakan selama bertahun-tahun.
Sebab pasti UU IKN itu ud digodok bertahun2, ujar pria yang juga merupakan seorang penulis itu.
Selain itu, Sudjiwo Tedjo juga beranggapan penyusunan UU IKN tak melewatkan dialog dengan rakyat.
Ud didialogkan dgn rakyat, kata Sudjiwo Tedjo.
Tak hanya itu, ia menilai penyusunan UU IKN sebelumnya juga sudah melewati naskah akademik.
Ud melalui naskah akademik. Patut diduga berita ini hoaks, tegasnya.
Sementara, Suharso mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.
"Tidak ada di kami. Saya kok baru tahu ada (tambang) ini. Gede banget loh. Data ini kok tidak diberikan kepada kami? kata Suharso di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Setelah bertanya dengan Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Suharso mengatakan koleganya itu membenarkan adanya konsesi tambang. Bappenas, kata Suharso, memerlukan data itu untuk kelancaran proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar
Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota. Pihaknya, kata Suharso, perlu memastikan seluruh wilayah lokasi ibu kota baru clean and clear.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun berdasarkan cerita Sofyan, Suharso mengatakan konsesi lahan itu berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN. Pemerintah semula menetapkan lahan ibu kota seluas 200 ribu hektare, namun diperluas sampai 256,1 ribu hektare.
"Mungkin asumsinya, sebagian besar konsesi akan selesai pada 2033, ujar Suharso.
Suharso tak memungkiri lahan IKN dipenuhi kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Dia mengatakan pemerintah sudah menyetop izin HPH yang sudah hampir habis. Selain itu, dia menyebut ada sejumlah tambang rakyat. Pemerintah, kata dia, mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi.
IKN Bukan Lahan Kosong
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut lokasi IKN bukanlah lahan kosong. Jatam mendata terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.
Baca Juga: Meninjau Glorifikasi Hilirisasi yang Digembar-gemborkan Gibran
Hasil penelusuran JATAM menunjukkan 149 konsesi di antaranya adalah pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Selain itu, ada 92 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Sebagian berada di dalam konsesi perusahaan tambang, sisanya di luar konsesi perusahaan.
JATAM menghimpun setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara itu menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.
Ada pula pengusaan minyak dan gas bumi di kawasan perairan sekitar IKN yang mencapai 61.685 hektare. Sedangkan data Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan, konsesi lahan perkebunan sawit dan kehutanan di dalam area IKN total mencapai 66 ribu hektare.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi