Menteri PUPR: Belum Ada Anggaran Proyek Ibu Kota Negara Baru

author Seno

- Pewarta

Rabu, 26 Jan 2022 07:17 WIB

Menteri PUPR: Belum Ada Anggaran Proyek Ibu Kota Negara Baru

i

images - 2022-01-26T001454.686

Optika.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan sampai saat ini belum ada anggaran untuk proyek ibu kota negara (IKN) baru. Pihaknya hanya baru mengusulkan dana untuk pembangunan Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP).

Basuki mengatakan, usulan mengenai dana pembangunan KIPP sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Total dana yang diusulkan sebesar Rp 46 triliun.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmennya Bangun IKN

Rencananya dana itu untuk pembangunan Kantor Presiden, Wakil Presiden, Gedung DPR/MPR, pembangunan jalan hingga infrastruktur kelistrikan.

"Saat ini kami menyusun, sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dari 2022 sampai 2024 untuk KIPP yaitu untuk kantor Presiden, Wapres, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik, sekitar Rp 46 koma sekian triliun ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan," katanya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Basuki mengaku belum mengetahui dari mana sumber dana yang akan digunakan untuk IKN. Ia hanya memastikan anggaran itu di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.

"Itu dari PEN dana tidak mengerti. Insyaallah ini tidak dibebani, karena itu di luar DIPA. Kalau pun di-refocusing kami akan menjaga betul untuk kerakyatan ini. Karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semuanya," tukasnya.

Basuki juga menegaskan memang tidak ada anggaran di kementeriannya untuk pembangunan ibu kota baru. Alasannya karena alokasi anggaran ibu kota baru di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan hal itu tertera dalam surat Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas).

"Untuk IKN memang sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Di dalam surat Kementerian Keuangan dan Bappenas saat di alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa di alokasi 2022 ini di luar IKN dan bencana alam," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan mekanisme pendanaan pembangunan ibu kota baru belum jelas akan menggunakan dana dari mana, apakah dengan suntikan APBN atau investasi swasta.

"Itu kan delivery mechanism-nya kita juga belum tahu kayak apa? Apakah ada APBN? Atau investasi? Atau mungkin KPBU, itu akan dibutuhkan kejelasannya," ujar Endra, Senin (24/1/2022).

Sejauh ini pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR di sekitar ibu kota baru adalah program reguler yang memang sudah direncanakan sejak lama. Misalnya, Bendungan Sepaku Semoi yang dibangun di kawasan yang digadang-gadang bakal dekat dengan IKN baru di Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar

Bendungan itu menurutnya sudah masuk dalam rencana 61 bendungan yang dibangun sejak 2015 sampai 2024. Bendungan itu pun awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan air di Balikpapan. Namun, memang lokasinya saja di dekat calon ibu kota baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa Pimpin Ibu Kota Nusantara?

Seperti isu yang beredar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinilai layak memimpin Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Fraksi NasDem Saan Mustofa mengatakan, keputusan penentuan Kepala Otorita IKN ada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Kalau itu karena di undang-undang kepala otorita kewenangan Presiden yang mengangkat dan memberhentikan kita serahkan kepada Presiden, siapa yang layak dan memadai untuk menjadi kepala otorita IKN di Kalimantan Timur, kita serahkan kepada Presiden," kata Saan di Kantor DPD NasDem Kota Bandung, Selasa (25/1/2022).

Disinggung terkait DKI Jakarta akan diapakan, Saan menyebut Jakarta akan diperlakukan secara khusus.

"Jakarta akan dibicarakan lagi kekhususannya, apakah daerah mantan ibu kota jadi tetep diperlakukan khusus, banyak sekali peninggalan, aset, sumbernya, kota yang sudah jadi, penanganan khusus. Khususnya gimana kita akan bicarakan turunnya. Saya enggak bisa berandai-andai," tambahnya.

Baca Juga: KPU Jakarta: Tiga Paslon Belum Lengkapi Berkas Pendaftaran!

Untuk ASN, Saan menyebut sebagian akan dipindahkan terutama dibagian kesekretariatan.

"ASN ada sebagian pindah ke IKN, misalnya support utama kaya kesekretariatan negara, perhatian keamanan dan pelayanan publik untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri. ASN yang bertugas di Istana Negara, akan diprioritaskan. Support utama terhadap Istana Negara itu dulu akan diprioritaskan," pungkasnya.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU