Optika.id. Solo. Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, merespon dengan enteng laporan Ubedilah Badrun (UB), dosen Universitas Negeri Jakarta, ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan korupsi dan pencucian uang terhadap Gibran dan Kaesang Pangarep.
Rasah tekne wae, rak bosen (biarkan saja, nanti kan bosan), ujar Gibran saat diminta tanggapannya tentang laporan UB saat usai meninjau kegiatan vaksinasi booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solo, Jumat, 14 Januari 2022.
Baca Juga: Beri Presiden Kesempatan Penuh
Berita yo wis sepi. Lha raono (tidak ada) bukti, lapor raono buktine (lapor tidak disertai bukti), ujarnya dengan medok Solo. Gibran menganggap laporan itu tidak ada bukti yang kuat bahwa dia dan Kaesang melakukan korupsi dan terlibat pencucian uang. Karena itu Gibran bersikap tenang dan njawani dalam menjawab berbagai pertanyaan wartawan.
Bagi Gibran saat ini memilih untuk fokus menjalankan tugas dan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo. Karena itu tidak terlalu terusik oleh laporan tersebut.
Rasah lah. Fokus nyambut gawe (bekerja). Saya tidak merasa tercemar. Lha nek aku nyolong (kalau aku mencuri) tercemar, lha aku ora nyolong (aku tidak mencuri) kok, tegasnya.
Gibran juga tidak ada niat untuk melaporkan balik dosen tersebut. Bahkan, seandainya tuduhan itu tidak terbukti, dia juga tidak akan melaporkan dosen itu meskipun hal itu termasuk pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Rocky: Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi dan Politik
Karena itu Gibran megimbau agar pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Relawan Jokowi Mania (Joman) mengurungkan niatnya untuk melaporkan UB ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tulisan Aribowo
Editor Amrizal Ananda Pahlevi
Baca Juga: Prabowo Disarankan Putuskan Hubungannya dengan Jokowi!
Editor : Pahlevi