Optika.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia. Perpanjangan PPKM iniguna menekan jumlah kasus COVID-19 yang meningkat beberapa waktu belakangan.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.
Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, dikutip dari detikcom, Rabu (9/11/2022).
Sekadar informasi, kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 sempat tembus 5.303 dalam sehari pada Jumat, 4 November 2022.
Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr Syahril mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut diduga karena munculnya varian baru XBB. Kendati demikian, Syahril memastikan bahwa tingkat fatalitas varian baru XBB tidak terlalu parah, meskipun terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan.
Penulis: Vina Aprilyaningrum (Mahasiswi Stikosa-AWS)
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi