Optika.id - Puan Maharani selaku Ketua DPR RI diketahui telah mendukung terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam transisi menuju aktivitas normal seusai pandemi Covid-19.
Akan tetapi, Puan sendiri mengingatkan agar penerapan kebijakan tersebut dapat dilakukan secara cermat. Salah satu kebijakan yang kini diterapkan ialah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik, termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir, ungkap Puan saat tengah memberikan keterangannya kepada para wartawan, Kamis (10/3/2022).
Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan, sambungnya.
Puan menyatakan, selama pandemi ini, lonjakan-lonjakan kasus seringkali terjadi disaat pelonggaran-pelonggaran mulai dilakukan. Oleh karena itu, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.
Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19, terang Puan.
Ia juga mengatakan bahwa pihak manajemen moda transportasi harus dapat meningkatkan pelayanannya, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.
Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus Hijau di aplikasi PeduliLindungi, tutur politisi PDIP tersebut.
Tak hanya itu, Puan juga menekankan terkait pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19, baik yang primer ataupun booster. Sebab, pelonggaran kebijakan dinilai tidak dapat efektif apabila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.
Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, Pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Keseimbangan antara masalah kesehatan dan kepentingan ekonomi rakyat harus memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Libatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi, pungkasnya.
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi