Optika.id - Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih tidak setuju terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Mulyanto mengatakan banyak hal yang dipaksakan terkait pemindahan ibu kota ini.
"Perpindahan IKN ini secara hukum harus ditunda pelaksanaannya hingga masalah ini benar-benar jelas. Masak Ibu Kota Negara dibangun di lahan milik orang," kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar
Mulyanto berpendapat pemindahan ibu kota negara saat ini tidak elok dilakukan. Dia lantas mengibaratkan pemindahan ibu kota seperti buka warung di lapak milik orang lain.
"Ibaratnya mau buka warung tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok," ucapnya.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini menilai ada banyak hal yang dipaksakan dari proses pemindahan ibu kota negara ini. Dia menduga pemindaha ibu kota ini akan menimbulkan masalah baru jika tetap dilaksanakan.
"Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," jelas Mulyanto.
Ini Tahapan Perpindahan Ibu Kota Negara
Melansir dari laman Instagram @indonesiabaik.id, perpindahan ibu kota Indonesia disebut memiliki 4 tahapan. Hal ini mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN yang dijelaskan mengenai tahapan perwujudan IKN.
Berikut 4 tahapan dalam pemindahan Ibu Kota Negara, yaitu:
Perpindahan tahap awal periode 2020-2024
a. Membangun infrastruktur utama
b. Pemindahan ASN tahap awal
c. Infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi untuk 500 ribu penduduk
d. Presiden pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024
Membangun IKN sebagai area inti yang tangguh periode 2025-2035
a. Mengembangkan fase kota
Baca juga: PKS Sebut Indonesia Tak Ada Oposisi, Yang Mengontrol DPR
b. Menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN
c. Mengembangkan dan menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas
d. Mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs)
Pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem periode 2035-2045
a. Pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas
b. Destinasi FDI nomor 1
c. 5 besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global
d. Mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan
Baca juga: Usai Putusan MK, PKS Diminta Usung Kembali Anies Baswedan!
e. Mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan talenta
Reputasi sebagai "Kota Dunia untuk Semua" periode 2045
a. Menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing
b. 10 besar livable city di dunia
c. Mencapai net zero-carbon emission dan 100 persen energi terbarukan
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi