Dua Ketum Parpol Ingin Tunda Pemilu, Sufyanto Ajak Elite Politik Patuhi Konstitusi

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 26 Feb 2022 19:10 WIB

Dua Ketum Parpol Ingin Tunda Pemilu, Sufyanto Ajak Elite Politik Patuhi Konstitusi

i

20220102-1307_2122-republik

Optika.id - Dua Ketua Umum partai politik yakni, Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) Zulkifli Hasan menginginkan Pemilihan Umum 2024 diundur, dengan dalih pemulihan ekonomi.

Hal ini direspons oleh Direktur Lembaga Survei The Republic Institute, Dr. Sufyanto. Dia meminta para ketum (ketua umum) parpol (partai politik) dan elite politik harus patuh pada konstitusi.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

"Sebagai akademisi saya sangat patuh pada konstitusi, sesuai konstitusi UUD 45 Pasal 22E ayat 1 berbunyi 'Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.' Karena itu, saya mengajak kepada semua elit politik termasuk yang mengusulkan penundaan pemilu untuk sama-sama mematuhi konstitusi ini," ujar dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) ini pada Optika.id, Sabtu (26/2/2022).

Sufy sapaan akrabnya, menyebut jika elite politik tidak tunduk, maka bisa menjadi preseden buruk perjalanan Pemilu di Indonesia. "Itu sesuai UUD 1945 lho, induknya undang-undang. Kalau gak ditaati gimana? Konstitusi jelas harus dipenuhi, dan dipatuhi," tandasnya.

Sufy melihat ada indikasi elite parpol yang meminta Pemilu ditunda kurang percaya diri akan kondisi elektabilitas partai yang mereka miliki.

"Saya menduga, beberapa waktu lalu ada survei dari Litbang Kompas, dan bisa dilihat bagaimana elektabilitas parpol yang Ketumnya minta penundaan Pemilu. Tapi itu masih dugaan aja ya. Jika para ketua umum yang mengusulkan pemilu untuk ditunda karena kurang siap menyongsong pemilu, yang biasanya di bulan April, dimajukan di bulan Februari, maka saya berpendapat sebaiknya menyiapkan diri saja menyongsong pemilu 2024 sebaik-baiknya karena masih ada waktu 2 tahun kok untuk meyakinkan pemilih," lanjutnya.

Sufy mengatakan, usulan Pemilu ditunda keluar dari ucapan ketum parpol yang masuk koalisi pemerintah. Dia menilai, ucapan ketum parpol bisa merugikan pemerintah.

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

"Karena semua yang mengusulkan itu ketua umum partai koalisi pemerintah, jadinya cenderung negatif buat pemerintah. Karena kesepakatan hari Pemilu itu diputuskan di Komisi 2 DPR RI, yang menghadirkan representasi Mendagri wakil pemerintah, anggota Komisi II DPR RI representasi partai politik yang lolos ke parlemen, dan penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu, DKPP. Pemilu itu penyelenggaraannya harus berdasarkan kepastian hukum. Penentuan jadwal itu adalah kepastian hukum dalam Pemilu, kalo dimundurkan lagi bisa jadi mengurangi kualitas kepastian hukum penyelenggaraan Pemilu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sufy menuturkan, jika Pemilu benar-benar diundur, maka yang dirugikan adalah masyarakat seluruh Indonesia.

"Saya tidak mengecam karena memang berpendapat itu hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi kita. Kalau sampai Pemilu diundur, maka yang rugi seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

"Terakhir sebagai catatan, tapi ya yang namanya usul, ya silahkan saja, saya tidak mengecam karena memang berpendapat itu hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi kita," pungkasnya.

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU