Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan mendapat kiriman surat dari Gubernur Bali I Wayan Koster,Surat tersebut berisi hasil kajiantidak adanya isu lingkungan dalam proses pembangunan terminal khusus LNG
Baca Juga: Isu Munaslub, Pengamat Ingatkan Airlangga Hartarto Agar Berhati-hati
"Hasil kajian menyatakan tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam proses pembangunan terminal khusus LNG,"kata Wayan Koster, Sabtu (1/4/2023).
Gubernur Bali menjelaskan kajian terkait isu lingkungan dilakukan sesuai dengan penjelasan Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun penjelasan Siti Nurbaya tertuang dalam laporannya terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Surat tersebut dikirim pada Rabu (29/3/2023). Wayan Koster menjelaskan kajian dilakukan oleh berbagai lembaga di antaranya Institut 10 November, Surabaya, Universitas Udayana, PT JGC Indonesia, PT PLN Engineering, dan PT Rinder Energia. Selain itu dokumen-dokumen hasil kajian juga telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup 30 September 2023 yang meliputi laporan status tinda lanjut proses persetujuan Lingkungan Rencana Terminal Khusus LNG di Bali.
Baca Juga: LPPI: Pernyataan Luhut Soal OTT, Jadi Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi
Proses pembangunan terminal LNG di Sidakarta, Bali sudah melalui kajian detil dan komprehensif sehingga tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam rencana tersebut. Setelah dilakukan penyesuaian desain terminal yang semula berlokasi di Tahura Ngurah Rai, menjadi floating storage dan pipa untuk mengalirkan LNG ditanam 10 m- 15 m, sehingga tidak mengganggu Mangrove, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar juga telah melakukan pembasan secara mendalam dan menyeluruh terkait pembagunan ini yang melibatkan masyarakat maupun desa adat.
Baca Juga: Soroti Sikap Luhut yang Tak Mau Dikritik, Demokrat: Kalau Gak Mau Dikritik, Gak Usah di Pemerintahan
Menurut Gubernur Koster, masyarakatsangat memahami pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga tidak ada kontroversi justru adanya kontribusi positif dari masyarakat yang tertuang dalam berita acara konsultasi publik Desa Adat Intaran Sanur, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan dan desa Adat Serangan.
Intinya masyarakat di Bali memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, jelasnya.
Editor : Pahlevi