Optika.id - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengunjungi kantor ketua DPRD Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi terkait isu Penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Dalam pertemuan Tersebut ketua DPRD Kota Bekasi menegaskan mendorong pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperjelas kepastian status hukum TKK Kota Bekasi.
"Datangnya kami ke sini karena melihat adanya isu penghapusan TKK Kota Bekasi, maka KAMMI mengklarifikasi langsung ke ketua DPRD kota Bekasi terkait isu tersebut karena menyangkut nasib ribuan TKK Kota Bekasi," ujar Rahmad Dani, Ketua Umum PD KAMMI Kota Bekasi.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo P21, KAMMI Apresiasi Kinerja Polri
[caption id="attachment_23211" align="alignnone" width="300"] KAMMI Kota Bekasi bersama Saifuddaullah, Ketua DPRD Kota Bekasi.[/caption]
Terkait hal ini, Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan diberlakukannya penghapusan status tenaga kontrak dalam pemerintahan. Baik pusat maupun daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018, pada pasal 96 bahwa setiap pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga akhir 2023 untuk menyelesaikan tenaga kontrak.
"Pak Saifuddaulah menjelaskan kepada kami penghapusan TKK Sudah Diatur dalam PP No. 49 Tahun 2018 justru DPRD mendorong Pemkot untuk segera mempersiapkan kepastian status Hukum dari TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebutuhan di Kota Bekasi dan KAMMI mengira itu hal yang positif," kata Rahmad Dani kepada Optika.id, Rabu (20/4/2022) malam.
Baca Juga: KAMMI Aksi Dorong Motor: BBM Naik, Rakyat Menjerit, Pejabat Hura-Hura!
Ketua DPRD Kota Bekasi juga menanggapi terkait pemberitaan miring tentang beliau yang dianggap mendorong penghapusan TKK Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Banyak media yang memelintir judul statement saya terkait penghapusan TKK dan banyak pula yang terjebak dengan judul tersebut padahal isinya jelas saya mendorong Pemkot harus memberikan jaminan hukum serta kepastian hukum TKK di Kota Bekasi. Di antaranya tenaga pendidik atau guru honorer, yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdasan anak bangsa di Kota Bekasi," tukas Saifuddaullah, Ketua DPRD Kota Bekasi.
Reporter: Pahlevi
Baca Juga: KAMMI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana Merdeka
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi