Optika.id - Luqman Hakim bersuara terhadap pelaporan Ferdinand Hutahaean terkait cuitan kontroversial di media sosialnya. Ketua GP Ansor tersebut mendukung pelaporan serta meminta agar kepolisian menindak tegas mantan politisi Partai Demokrat tersebut.
"Dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke Polisi, saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas," kata Lukman dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Massa Demonstrasi, PBNU Temui Jokowi Singgung Perkara Tambang
Menurut pendapat Luqman, cuitan Ferdinand yang berbunyi: Kasihan sekali Allhamu ternyata lemah, harus dibela.. tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang pernah menyatakan jika Tuhan Tidak Perlu Dibela.
Gus Dur, kata Luqman, sama sekali tidak pernah menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini oleh seseorang keadaannya itu lemah dan harus dibela. Akan tetapi, Gus Dur justru menegaskan jika Tuhan tidak perlu dibela sebab Tuhan Maha Kuat dan Maha Kuasa.
Cuitan Ferdinand bagi Luqman itu bisa masuk dalam kategori serangan penghinaan serta penistaan terhadap agama tertentu yang berpotensi menimbulkan keonaran serta permusuhan bernuansa agama (SARA) dan bisa menganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!" tutur Wakil Sekjend DPP PKB ini.
Luqman menegaskan jika seluruh warga negara saat ini berkedudukan yang sama di depan hukum. Tidak peduli dari mana seseorang tersebut berasal, baik mayoritas maupun minoritas, tidak boleh ada diktaktor mayoritas serta tidak boleh ada tirani minoritas.
Ia menambahkan, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka hukum tersebut bakal menjadi sumber perpecahan serta mengakibatkan konflik sosial. Bagi Luqman, tiap warga negara harus memiliki kesadaran seperti ini.
Baca Juga: Makin Kuat, PBNU Desak PKB Tentang Peran Ulama di Partai
"Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," ucap Luqman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah dalam keyakinan agama apalagi menyangkut masalah ketuhanan menurut Luqman merupakan urusan personal tiap-tiap warga negara Indonesia yang telah dijamin serta dilindungi oleh konstitusi yang sah. Dengan demikian, siapapun tidak boleh membawa masalah keyakinan tersebut masuk ke dalam ranah diskursus publik. Sebab, nantinya pasti akan menimbulkan ketersinggungan sesame warga negara yang beda keyakinan.
Adapun dengan peristiwa Ferdinand ini, dia berharap serta mewanti-wanti agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masyarakat dan menjadi sebuah pelajaran
"Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia," pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Baca Juga: Pengurus Kiai PBNU Meminta PKB Diperbaiki, Dulu Diancam Carok Saat Dirikan Partai
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi