Diduga Tempat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polisi Gerebek Indekos di Candi Sidoarjo

Reporter : Denny Setiawan
ilustrasi prostitusi online

Optika.id, Sidoarjo - Kepolisian Resor (Polres Sidoarjo) menggerebek sebuah indekos atau rumah kos milik BC di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan praktik prostitusi online anak di bawah umur.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku, yakni LL warga Prambon sebagai mucikari dan dua lelaki hidung belang NS warga Tulangan dan SO warga Jabon.

Baca juga: Kejati Jatim Terima SPDP Kasus Prostitusi Panti Pijat Symphoni

KM, warga sekitar mengatakan, dirinya mendengar informasi dari mulut ke mulut jika ada tempat kost yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Dari perbincangan warga sekitar, banyak tamu bukan penghuni kost yang keluar masuk kost.

Iya sempat dengar kalau ada yang ditangkap di situ karena kasus prostitusi online anak di bawah umur. Sudah lama jadi perbincangan warga sini, kata KM saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Informasi yang dihimpun, modus terduga pelaku mengajak customernya berkenalan dengan anak di bawah umur melalui media sosial. Setelah itu terduga pelaku menawarkan pelayanan dengan tarif ratusan ribu rupiah sekali kencan dan biaya sewa kamar kost.

Baca juga: Jalani Bisnis Threesome, Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur tersebut.

Iya mas benar. Masih proses penyelidikan lebih labjut, singkatnya.

Baca juga: Jual Istrinya Sendiri ke Pria Hidung Belang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru